Bahaya Khamr (Minuman Keras) Dalam Kacamata Islam

larangan minuman keras dalam kacamata islam

Baru-baru ini Indonesia dihebohkan tentang investasi minuman keras.Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras. Respon masyarakat yang menolak karena jelas-jelas Islam telah melarang karena khamr memabukkan dan mudharatnya sangat besar dibanding manfaatnya. Alhamdulillahnya pepres miras ini dicabut.

Secara eksplisit, khamr juga merupakan biang kerok dari segala kejahatan. 

Merujuk pada data dan keterangan WHO, alkohol berbahaya bagi kesehatan, dan dapat meningkatkan risiko cedera dan kekerasan, termasuk kekerasan s*ksual dan dapat menyebabkan keracunan. 

Lebih dari 3 juta orang meninggal setiap tahun, satu orang meninggal setiap 0 detik karena penyebab terkait alkohol. 

Kita juga mungkin sering lihat di film-film, orang yang mabuk itu bisa sangat kehilangan akal. 

Khamr adalah biang kerok dari segala kejahatan. islam pun sangat keras menerapkan hukuman bagi para peminum khamr. Dari hukumah cambuk, pengasingan, hingga dibunuh. 

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 219 yang artinya:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir."

Terdapat ayat yang menjelaskan tentang tidak bolehnya orang mabuk untuk shalat. Bahkan ada petinggi yang saat jadi imam shalat kemudian dalam keadaan mabuk, ia lupa jumlah rakaat. Ia harus merelakan menanggalkan jabatannya bersebab keteledoran yang fatal. Ia juga harus dihukum cambuk agar jera. 

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 43 yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

Kisah pejabat yang kedapatan meminum khamr, seperti yang terjadi pada masa khalifah Utsman bin Affan. 

Saya petik dari laman feed Uttiek Herlambang, Tersebutlah sahabat Al Walid bin Uqbah yang ditugaskan sebagai Gubernur Kufah. Suatu kali saat mengimami shalat Subuh, ia melakukan kesalahan fatal.

Shalat Subuh dilakukannya sebanyak 4 rekaat. Dua rekaat salam, setelah itu ia berdiri dan shalat 2 rekaat lagi. Ributlah jama’ah. Mereka bingung, mengapa shalat Subuhnya jadi 4 rekaat?

Kabar itu dilaporkan pada Khalifah Utsman. Al Walid bin Uqbah lalu dipanggil ke Madinah. Ada yang memberikan kesaksian kalau melihat Sang Gubernur minum khamr di malam harinya. Ada juga yang menyebutkan kalau setelah mengimami shalat, ia muntah seperti orang mabuk khamr.

Al Walid bin Uqbah lalu dihukum cambuk yang dilakukan oleh Saʿīd ibn al-ʿĀs al-Umawī dan Ali bin Abi Thalib sebagai pengawas pelaksanaan hukuman itu.

Tak hanya dihukum cambuk, ia juga langsung dicopot dari jabatannya. Dalam kitab “Al-Bidayah wan Nihayah”, Ibnu Katsir tak lagi menuliskan kisah sahabat ini. Besar kemungkinan ia menghabiskan sisa hidupnya dengan melakukan pertaubatan pada Allah.

Terbayang ya, kalau “sekadar” minum khamr seorang harus menjalani hukuman cambuk, dicopot dari jabatannya, namanya hilang dari sejarah, apatah lagi kalau sampai membuat kebijakan yang menyebabkan beredar luasnya khamr? Entah seperti apa hukuman yang harus diterimanya.

Berjuta-juta data tentang bahaya alkohol harusnya bisa membuka mata. Tak perlu coba-coba, apalagi sekadar untuk investasi yang nilainya tak seberapa dibanding potensial kerusakan anak bangsa.

Sudah terlalu banyak masalah yang menimpa negeri ini, janganlah mengundang datangnya bala dari langit lagi.

Kisah mengenai Bung Hatta melarang minuman keras juga ada dalam buku Buya Hamka. Ceritanya sebagai berikut. 

Pada suatu ketika, setelah Indonesia merdeka, Bung Hatta berkunjung ke istana di Bukittinggi. Tiba-tiba disuguhkanlah sebotol Whisky kepada khalayak di istana tersebut. Hatta datang melihat minuman keras tersebut. Bukan main murkanya.

Semua yang hadir dibentak-bentak, sehingga tidak ada yang dapat mengangkat muka. Beliau berkata: “Tidak ada satu tetes minuman keras boleh diminum ditempatku ini. Tuan-tuan boleh pergi semua dari dekatku, kalau tuan-tuan lebih menyukai minuman keras!”

Hening semua. Dan sejak itu, tidak ada lagi minuman keras mendekati istana.

Dikutip dari Kenang-kenangan hidup Jilid IV – Buya Hamka.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya:

Termasuk tiga dosa besar yakni meminum khamr, berjudi, dan mengundi nasib dengan panah. 

Ayat yang menjelaskan hal ini ada dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 90. 

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Semoga kita dapat menjauhinya. Tentu kita ingin meninggal dengan kondisi terbaik, khusnul khatimah, aamiin. Maka kita jauhkan diri dari hal-hal yang tidak disukai oleh-Nya.  


17 comments

  1. sebenarnya bukan hanya alam agama kok mba, di luar yang memang dianggap bebas untuk minum minuman keras, ada banyak larangannya :) hanya saja manusia nya yang bandel

    ReplyDelete
  2. MasyaAllah ya Mba, sebagai muslim yang memohon untuk ditunjukkan jalan yang lurus, ya tinggal berpedoman saja padaAl Quran, karena semua sudah diatur di situ. Termasuk masalah khamr yang sangat jelas pelarangannya dalam Quran, ternyata memang sangat relate dampaknya baik dari segi kesehatan maupun segi sosial.

    ReplyDelete
  3. Setuju banget ya, bahkan manusia sendiri sebenarnya paham banget, miras itu banyakan buruknya, ketimbang manfaatnya.
    Sayangnya orang-orang masih pada bandel.

    Semoga saya, keluarga dan kita semua se;alu bisa perpedoman pada aturan Allah yang memang buat kebaikan kita sendiri :)

    ReplyDelete
  4. Makasi udah menggoreskan artikel ini Mba
    Sangat bisa jadi rujukan dan reminder untuk kita semua.
    Selalu kembali ke ajaran agama ya mba

    ReplyDelete
  5. Seandainya pemimpin kita tegas seperti sahabat Rasulullah dan Bung Hatta mungkin tidak akan menimbang-nimbang untuk minuman haram tersebut

    ReplyDelete
  6. Sangat berbahaya mbak. Tidak ada pintu untuk minuman yang satu ini.

    ReplyDelete
  7. Dari minuman beralkohol bisa berdampak macam-macam ya terutama kesehatan juga perilaku apalagi WHO juga menyebutkan alkohol juga berbahaya bagi kesehatan

    ReplyDelete
  8. Amin, semoga jauh-jauh kita dari maksiat. Khamr itu emang gak boleh dan dosanya paling besar. Soalnya dari minum ini, gak sadar dan bisa berbuat macam-macam

    ReplyDelete
  9. Perpresnya kan udah dicabut sih ya sebenarnya, setauku highlightnya ke soal Indonesia membuka lebar untuk investor luar negeri ke Indonesia, cuma yang terlanjur jd hot isu cuma soal mirasnya. Well, kalo soal miras dan muslim ya jelas lah udah sama2 paham kenapa ga boleh dan bahayanya mah, undebatable kalo itu

    ReplyDelete
  10. kita harus tau persis ya mba bahaya dari minuman keras dan apa yang harus dilakukan untuk mencegah penyebarannya

    ReplyDelete
  11. Semoga Allah merahmati pemimpin yang adil dan memprjuangkan keadilan.
    Allahu Akbar.

    Tentu tidak mudah, apalagi di zaman yang sudah rancu begini. Segalanya ingin menuntut di legalkan, padahal sudah jelas hukumnya dalam agama.

    Tabarakallahu.

    ReplyDelete
  12. Nggak dilegalkan aja banyak yang minum miras ya, apalagi dilegalkan. Semoga pemerintah kita tetap waras.

    ReplyDelete
  13. semoga keluarga kita dijauhakan dari bahaya miras ya mba, apapun bentuknya, bahkan dari lingkungan juga. Amin

    ReplyDelete
  14. Islam sangat menjaga ummatnya dari bahaya miras ya Mbak. Sayangnya masih banyak yang tidak peduli. Semoga keluarga kita, dan generasi di Indonesia dijauhkan dari bahayanya miras.

    ReplyDelete
  15. apapun alasannya, aku termasuk yang menolak keberadaan minuman keras. Merusak pelaku dan membahayakan orang lain. Banyak pemabuk yang mengalami kecelakaan dan merenggut nyawa orang lain yang tidak berdosa karena ulahnya.

    ReplyDelete
  16. Seram ya mba kalau mengingat dampaknya dari minuman keras. Semoga kita bisa terhindar dari buruknya minuman keras ini

    ReplyDelete
  17. memang miras kan ga baik dari miraslah justru banyak kejahatan ya mba semoga terhindar deh

    ReplyDelete